Tugas
Penelitian Permasalahan Sosial
“Pengangguran”
Disusun
Oleh :
1. Dian Rahmawati ( 12213380 )
2. Fannesa William A ( 13213209 )
3. Nani Nuraeni (
16213334 )
4. Ria Setiorini (
17213552 )
5. Ridha Aulia
R ( 17213617 )
6. Sasikarani (
18213288 )
2 EA 30
Universitas
Gunadarma
Fakultas
Ekonomi
2014/2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur mari kita panjatkan kehadiran Tuhan Yang Maha
Esa . Karena dengan karunia-Nya kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul
“PENGANGGURAN’’. Meskipun banyak hambatan yang kami alami dalam proses
pengerjaannya, tapi kami berhasil menyelesaikan makalah ini tepat pada
waktunya.
Tidak lupa kami sampaikan terima kasih kepada dosen
pembimbing yang telah memberikan tugas makalah ini guna dalam pemenuhan nilai
dan membimbing kami dalam mengerjakan makalah ini. Kami juga mengucapkan terima
kasih kepada teman-teman mahasiswa yang sudah memberikan kontribusi baik secara
langsung maupun secara tidak langsung dalam pembuatan makalah ini.
Tentunya
ada hal-hal yang ingin kami berikan kepada masyarakat dari hasil makalah
kami,karena itu kami berharap semoga makalah ini dapat menjadi sesuatu yang
berguna bagi kita bersama.
Penulis
menyadari bahwa dalam menyusun makalah ini masih jauh dari kesempurnaan,untuk
itu penulis sangat ,mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun guna
kesempurnaan makalah. Penulis pun berharap makalah ini bermanfaat bagi penulis
khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.
Bekasi, 5 Juni 2015
Penyusun
DAFTAR
ISI
Halaman
KATA
PENGANTAR ………………………………………………………… i
DAFTAR
ISI ………………………………………………………………… ii
BAB 1
PENDAHULUAN ………………………………………………… 1
1.1. Latar Belakang
Masalah ………………………………………................ 1
1.2. Rumusan
Masalah ………………………………………………………… 2
1.3. Tujuan
Penulisan ………………………………………………………… 2
1.4. Manfaat
Penulisan …………………………………………………............ 2
BAB 2
PEMBAHASAN ………………………………………………………… 3
2.1 Pengertian
Pengangguran ………………………………………………….......
3
2.2 Penyebab
Pengangguran ………………………………………………….....
4
2.3 Macam –
Macam
Pengangguran ………………………………………….....
5
2.3.1. Berdasarkan Jam Kerja ………………………………………..............
5
2.3.2. Berdasarkan Penyebab
Terjadinya …………………………………...........
5
2.4 Tingkat Pengangguran di
Indonesia …………………………………………..............
6
2.5 Dampak Pengangguran
Terhadap Ekonomi Masyarakat ……………......................
7
BAB 3 DESKRIPSI
LOKASI ……………………………………………….... 8
BAB 4 HASIL PENELITIAN ……………………………………………….... 9
4.1 Cara – Cara Mengatasi
Pengangguran ………………………………… 9
4.2 Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran
(GNPP) …………......… 9
4.3 Kebijakan Pemerintah Dalam Pengatasi
Pengangguran ……………............ 10
BAB 5
PENUTUP ……………………………………………………………….... 12
5.1 Kesimpulan ………………………………………………………... 12
5.2 Saran ………………………………………………………… 12
DAFTAR
PUSTAKA ………………………………………………….. 13
BAB
1
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pengangguran atau tuna karya adalah
istilah bagi orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja,
bekerja kurang dari dua hari selama seminggu atau seseorang yang sedang
berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran juga bisa diartikan
sebagai seseorang yang telah mencapai usia tertentu yang tidak memiliki
pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan agar memperoleh upah atau keuntungan.
Pengangguran dapat diakibatkan oleh berbagai hal seperti kurangnya lapangan
pekerjaan atau sedikitnya kesempatan untuk mendapatkan sebuah pekerjaan.
Salah satu masalah pokok yang
dihadapi bangsa dan negara Indonesia adalah masalah pengangguran. Pengangguran
yang tinggi berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap kemiskinan,
kriminalitas dan masalah-masalah sosial politik yang juga semakin meningkat.
Dengan jumlah angkatan kerja yang cukup besar, arus migrasi yang terus
mengalir, serta dampak krisis ekonomi yang berkepanjangan sampai saat ini,
membuat permasalahan tenaga kerja menjadi sangat besar dan kompleks.
Pengangguran terjadi disebabkan
antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari
jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar
kerja.Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari
kerja.
Fenomena pengangguran juga berkaitan
erat dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan antara lain;
perusahaan yang menutup/mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau
keamanan yang kurang kondusif; peraturan yang menghambat inventasi; hambatan
dalam proses ekspor impor, dan lain-lain
1.2 Rumusan
Masalah
Dari latar belakang yang telah
dipaparkan diatas, maka dapat diambil beberapa permasalahan yang akan di bahas,
ialah sebagai berikut:
a. Apa yang dimaksud dengan pengangguran ?
b. Apa penyebab dari timbulnya pengangguran ?
c. Apa macam-macam dari pengangguran ?
d. Bagaimana tingkat pengangguran di Indonesia ?
e. Apa dampak pengangguran terhadap ekonomi masyarakat ?
1.3 Tujuan
Penulisan
Dari rumusan permasalahan diatas,
kami mempunyai tujuan yang ingin dicapai yaitu :\
a. Untuk mengetahui arti dari pengangguran.
b. Untuk mengetahui penyebab dari timbulnya pengangguran.
c. Untuk mengetahui macam-macam dari pengangguran.
d. Untuk mengetahui tingkat pengangguran di Indonesia.
e. Untuk mengetahui dampak pengangguran terhadap ekonomi
masyarakat.
1.4 Manfaat
Penulisan
a. Dapat mengetahui arti dari pengangguran.
b. Dapat mengetahui penyebab dari timbulnya pengangguran.
c. Dapat mengetahui macam – macam pengangguran.
d. Dapat mengetahui tingkat pengangguran di Indonesia.
e. Dapat mengetahui dampak pengangguran terhadap ekonomi
masyarakat.
BAB
2
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pengangguran
Tiap negara dapat memberikan
definisi yang berbeda mengenai definisi pengangguran. Nanga (2005: 249)
mendefinisikan pengangguran adalah suatu keadaan di mana seseorang yang
tergolong dalam kategori angkatan kerja tidak memiliki pekerjaan dan secara
aktif tidak sedang mencari pekerjaan. Dalam sensus penduduk 2001 mendefinisikan
pengangguran sebagai orang yang tidak bekerja sama sekali atau bekerja kurang
dari dua hari selama seminggu sebelum pencacahan dan berusaha memperoleh
pekerjaan (BPS, 2001: 8).
Menurut Sukirno (2004: 28)
pengangguran adalah jumlah tenaga kerja dalam perekonomian yang secara aktif
mencari pekerjaan tetapi belum memperolehnya. Selanjutnya International
Labor Organization (ILO) memberikan definisi pengangguran yaitu:
a. Pengangguran terbuka adalah seseorang yang termasuk kelompok
penduduk usia kerja yang selama periode tertentu tidak bekerja, dan bersedia
menerima pekerjaan, serta sedang mencari pekerjaan.
b. Setengah pengangguran terpaksa adalah seseorang yang bekerja
sebagai buruh karyawan dan pekerja mandiri (berusaha sendiri) yang selama
periode tertentu secara terpaksa bekerja kurang dari jam kerja normal, yang
masih mencari pekerjaan lain atau masih bersedia mencari pekerjaan
lain/tambahan (BPS, 2001: 4).
Sedangkan menurut Survei Angkatan
Kerja Nasional (SAKERNAS) menyatakan bahwa:
a. Setengah pengangguran terpaksa adalah orang yang bekerja
kurang dari 35 jam per minggu yang masih mencari pekerjaan atau yang masih
bersedia menerima pekerjaan lain.
b. Setengah pengangguran sukarela adalah orang yang bekerja
kurang dari 35 jam per minggu namun tidak mencari pekerjaan dan tidak bersedia
menerima pekerjaan lain (BPS, 2000: 14).
Pengangguran atau tuna karya adalah
istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja,
bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang
berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan
karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan
jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali
menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran,
produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat
menyebabkan timbulnya kemiskinan dan
masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung
dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang
dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus
mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat
kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat
menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.
Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan
kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan
dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah
menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara.
Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah
“pengangguran terselubung” di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan
dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.
2.2 Penyebab dari Timbulnya Pengangguran
Pengangguran umumnya disebabkan
karena jumlah angkatan kerjatidak sebanding dengan jumlahlapangan
pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah
dalamperekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan
pendapatan masyarakatakan berkurang sehingga dapat menyebabkan
timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah social lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung
dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlahangkatan
kerja yang dinyatakan dalam persen.
Ketiadaan pendapatan menyebabkan
penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya
tingkat kemakmuran dan kesejahteraan.Pengangguran yang berkepanjangan juga
dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur
dan keluarganya.
Tingkat pengangguran yang terlalu
tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan
dan pembangunan ekonomi.Akibat jangka panjang adalah
menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara
2.3 Macam – Macam Pengangguran
2.3.1. Berdasarkan Jam Kerja, dibagi
menjadi :
a. Pengangguran Terselubung (Disguised Unemployment) adalah
tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu
b. Pengangguran Setengah Menganggur (Under Unemployment) adalah
tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan
pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur merupakan tenaga kerja
yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
c. Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja
yang sungguh – sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengangguran jenis ini cukup
banyak karena memang belum mendapatkan pekerjaan padahal telah berusaha secara
maksimal.
2.3.2. Berdasarkan Penyebab
Terjadinya, dibagi menjadi :
a. Pengangguran Friksional (Fictional Unemployment) adalah
penggangguran yang disebabkan oleh waktu yang dibutuhkan pekerja untuk mencari
pekerjaan.
b. Pengangguran Struktural (Structural Unemployment) adalah
pengangguran yang disebabkan oleh penganggur yang mencari lapangan pekerjaan
tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pembuka lapangan
pekerjaan.
c. Pengangguran Teknologi (Technology Unemployment) adalah
pengangguran yang disebabkan oleh perkembangan teknoloi.
d. Pengangguran Kliknikal adalah pengangguran yang disebakan
oleh kemunduran ekonomi yang menyebabkan perusahan tidak mampu menamoung semua
pekerja yang ada.
e. Pengangguran Musiman adalah pengangguranakibat siklus
ekonomi yang berfluktuasi karena pergantian musim. Umumnya terjadi pada bidang
pertanian dan perikanan.
f. Pengangguran Setengah Menganggur adalah pengangguran di saat
pekerja yang hanya bekerja dibawah jam normal ( sekitar 7 – 8 jam/hari)
g. Pengangguran Keahlian adalah pengangguran yang disebabkan
karena tidak adanya lapangan kerja yang sesuai dengan bidang keahlian
h. Pengangguran Total adalah pengangguran yang benar – benar
tidak mendapat pekerjaan, karena tidak adanya lapangan kerja atau tidak adanya
peluang untuk menciptakan lapangan kerja.
2.4 Tingkat Pengangguran di Indonesia
Sejak 1997 sampai 2003, angka
pengangguran terbuka di Indonesia terus menaik, dari 4,18 juta menjadi 11,35
juta. Didominasi oleh penganggur usia muda. Selain usia muda, pengangguran juga
banyak mencakup berpendidikan rendah, tinggal di pulau Jawa dan berlokasi di
daerah perkotaan. Intensitas permasalahan juga lebih banyak terjadi pada penganggur
wanita dan pengaggur terdidik.
Pengangguran dan setengah
pengangguran merupakan permasalahan di muara yang tidak bisa diselesaikan pada
titik itu saja, tapi juga harus ditangani dari hulu.Sektor di hulu yang banyak
berdampak pada pengangguran dan setengah pengangguran adalah sektor
kependudukan, pendidikan dan ekonomi.
Ada tiga asumsi yang menjadi harapan
untuk menurunkan pengangguran dan setengah pengangguran. Pertama, pertumbuhan
tenaga kerja rata-rata pertahun dapat ditekan dari 2,0 persen pada periode
2000-2005 menjadi 1,7 persen pada periode 2005-2009. Demikian juga pertumbuhan
angkatan kerja, dapat ditekan menjadi 1,9 persen pada periode 2005-2009 dari
periode sebelumnya yang mencapai 2,4 persen. Kedua, dapat ditingkatkannya
pertumbuhan ekonomi menjadi 6,0 persen pada periode 2005-2009 dari periode
sebelumnya yang hanya mencapai 4,1 persen. Ketiga, transformasi sektor informal
ke sektor formal dapat dipercepat baik di daerah perkotaan maupun pedesaan
terutama di sektor pertanian, perdagangan, jasa dan industri.
2.5 Dampak Pengangguran Terhadap Ekonomi
Masyarakat
Tingginya tingkat pengangguran dalam
sebuah perekonomian akan mengakibatkan kelesuan ekonomi dan merosotnya tingkat
kesejahteraan masyarakat sebagai akibat penurunan pendapatan masyarakat. Dampak
pengangguran terhadap ekonomi masyarakat meliputi hal-hal berikut ini:
a) Pendapatan Per Kapita
Orang yang menganggur berarti tidak
memiliki penghasilan sehingga hidupnya akan membebani orang lain yang bekerja.
Dampaknya adalah terjadinya penurunan pendapatan per-kapita. Dengan kata lain,
bila tingkat pengangguran tinggi maka pendapatan per kapita akan menurun dan
sebaliknya bila tingkat pengangguran rendah pendapatan per kapita akan
meningkat, dengan catatan pendapatan mereka yang masih bekerja tetap.
b) Pendapatan Negara
Orang yang bekerja mendapatkan balas
jasa berupa upah/gaji, Upah/gaji tersebut sebelum sampai di tangan penerima
dipotong pajak penghasilan terlebih dahulu. Pajak ini merupakan salah satu
sumber pendapatan negara sehingga bila tidak banyak orang yang bekerja maka
pendapatan negara dari pemasukan pajak penghasilan cenderung berkurang.
c) Beban Psikologis
Semakin lama seseorang menganggur
semakin besar beban psikologis yang ditanggungnya. Orang yang memiliki
pekerjaan berarti ia memiliki status sosial di tengah-tengah masyarakat.
Seseorang yang tidak memiliki pekerjaan dalam jangka waktu lama akan merasa
rendah diri (minder) karena statusnya yang tidak jelas.
d) Munculnya Biaya Sosial
Tingginya tingkat pengangguran akan
menimbulkan pengeluaran berupa biaya-biaya sosial seperti biaya pengadaan
penyuluhan, biaya pelatihan, dan biaya keamanan sebagai akibat kecenderungan
meningkatnya tindak kriminalitas.
BAB
3
DESKRIPSI
LOKASI
Penelitian ini dilaksanakan di
daerah Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan. Kelurahan Bahagia termasuk salah
satu kelurahan di Kabupaten Bekasi dengan luas wilayah ± 618 ha.
Secara geografis, Kelurahan Bahagia
berbatasan langsung dengan Kebalen disebelah timur, Kaliabang Tengah disebelah
barat, Teluk Pucung disebelah selatan , dan Babelan Kota disebelah utara.
Jumlah penduduk di Kelurahan Bahagia
±40.889 0 orang. Sebagian besar penduduk Kelurahan Bahagia ini bermata
pencaharian sebagai pegawai swasta, namun ada pula yang sebagai pegawai negeri
dan juga wiraswasta.
BAB
4
HASIL
PENELITIAN
4.1 Cara - cara Mengatasi Pengangguran
Untuk itu perlu diupayakan cara
mengatasi pengangguran, antara lain sebagai berikut:
· Mendorong majunya pendidikan
· Meningkatkan latihan kerja untuk memenuhi kebutuhan
keterampilan seperti tuntutan industri modern.
· Meningkatkan dan mendorong kewiraswastaan.
· Mendorong terbukanya kesempatan usaha-usaha informal.
· Meningkatkan usaha trasmigasi.
· Meningkatkan pembangunan dengan system padat karya.
· Mengidentifikasikan program keluarga berencana.
· Membuka kesempatan ke luar negeri.
4.2 Penanggulangan Pengangguran
Secara Lokal yang Terdapat di
Derah
Penelitian.
a. Mendirikan Koperasi
Koperasi Makmur Mandiri
Merupakan lembaga keuangan non Bank
yang didirikan berdasarkan Badan Hukum Koperasi Nomor 18 / 518 / SK / UMKM / 2009
tepatnya pada tanggal 16 Juni 2009 dengan bidang usaha “Simpan Pinjam”
Produk – produk Koperasi Makmur
Mandiri :
· Simpanan / Tabungan
· Pinjaman
· Kredit Usaha
b. Memperbanyak Balai Pelatihan Kerja
Balai Latihan kerja atau BLK adalah
prasarana dan sarana tempat pelatihan untuk mendapatkan keterampilan atau yang
ingin mendalami keahlian di bidang masing – masing.
c. Meningkatkan dan mendorong kewiraswastaan
Dari koperasi seseorang bisa meminjam
uang, lalu uang tersebut bisa digunakan untuk berwiraswasta seperti membuka
bengkel dan warung.
d. Mendorong majunya pendidikan
Dengan menciptakan program – program
di bidang pendidikan misalnya adanya program pendidikan gratis sehingga anak –
anak usia sekolah dapat bersekolah.
e. Menciptakan program Keluarga Berencana (KB)
4.3 Gerakan Nasional
Penanggulangan Pengangguran (GNPP)
Berdasarkan kondisi diatas perlu
dilakukan Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran (GNPP) dengan
mengerahkan semua unsur-unsur dan potensi di tingkat nasional dan daerah untuk
menyusun kebijakan dan strategi serta melaksanakan program penanggulangan pengangguran.
Salah satu tolok ukur kebijakan nasional dan regional haruslah keberhasilan
dalam perluasan kesempatan kerja atau penurunan pengangguran dan setengah
pengangguran.
Gerakan tersebut dicanangkan dalam
satu Deklarasi GNPP yang diadakan di Jakarta 29 Juni 2004. Lima orang tokoh
dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perwakilan pengusaha,
perwakilan perguruan tinggi, menandatangani deklarasi tersebut, merekaadalah
Gubernur Riau H.M. Rusli Zainal; Walikota Pangkal Pinang Provinsi Kepulauan
Bangka Belitung H. Zulkarnaen Karim; Palgunadi; T. Setyawan,ABAC; pengusaha;
DR. J.P. Sitanggang, UPN Veteran Jakarta; Bambang Ismawan, Bina Swadaya, LSM;
mereka adalah sebagian kecil dari para tokoh yang memandang masalah
ketenagakerjaan di Indonesia harus segera ditanggulangi oleh segenap komponen
bangsa.
Menurut para deklarator tersebut,
bahwa GNPP ini dimaksudkan untuk membangun kepekaan dan kepedulian seluruh
aparatur dari pusat ke daerah, serta masyarakat seluruhnya untuk berupaya
mengatasi pengangguran.
Dalam deklarasi itu ditegaskan, bahwa untuk itu, sesuai dengan Undang-undang
Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebaiknya segera dibentuk Badan
Koordinasi Perluasan Kesempatan Kerja.
Kesadaran dan dukungan sebagaimana
diwujudkan dalam kesepakatan GNPP tersebut, menunjukan suatu kepedulian dari
segenap komponen bangsa terhadap masalah ketenagakerjaan, utamanya upaya
penanggulangan pengangguran. Menyadari bahwa upaya penciptaan kesempatan kerja
itu bukan semata fungsi dan tanggung jawab Depatemen Tenaga Kerja dan
Transmigrasi, akan tetapi merupakan tanggung jawab kita semua, pihak pemerintah
baik pusat maupun daerah, dunia usaha, maupun dunia pendidikan. Oleh karena
itu, dalam penyusunan kebijakan dan program masing-masing pihak, baik pemerintah
maupun swasta harus dikaitkan dengan penciptaan kesempatan kerja yang seluas -
luasnya.
4.4 Kebijakan Pemerintah dalam
Mengatasi Pengangguran
Kondisi Indonesia masalah
pengangguran harus dapat diatasi dengan berbagai upaya. Tiap-tiap warga negara
berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan sesuai dengan
UUD 45 pasal 27 ayat 2. Sebagai solusi pengangguran berbagai strategi dan
kebijakan dapat ditempuh, untuk itu diperlukan kebijakan yaitu :
a. Pemerintah memberikan bantuan wawasan, pengetahuan dan
kemampuan jiwa kewirausahaan kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) berupa
bimbingan teknis dan manajemen memberikan bantuan modal lunak jangka panjang,
perluasan pasar. Serta pemberian fasilitas khusus agar dapat tumbuh secara
mandiri dan andal bersaing di bidangnya. Mendorong terbentuknya kelompok usaha
bersama dan lingkungan usaha yang menunjang dan mendorong terwujudnya pengusaha
kecil dan menengah yang mampu mengembangkan usaha, menguasai teknologi dan
informasi pasar dan peningkatan pola kemitraan UKM dengan BUMN, BUMD, BUMS dan
pihak lainnya.
b. Segera melakukan pembenahan, pembangunan dan pengembangan
kawasan-kawasan, khususnya daerah yang tertinggal dan terpencil sebagai
prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi. Ini akan
membuka lapangan kerja bagi para penganggur di berbagai jenis maupun tingkatan.
Harapan akan berkembangnya potensi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) baik potensi sumber daya alam, sumber daya manusia.
c. Segera membangun lembaga sosial yang dapat menjamin
kehidupan penganggur. Seperti PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT Jamsostek)
Dengan membangun lembaga itu, setiap penganggur di Indonesia akan terdata
dengan baik dan mendapat perhatian khusus. Secara teknis dan rinci.
d. Segera menyederhanakan perizinan dan peningkatan keamanan
karena terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat investasi baik Penanamaan
Modal Asing maupun Penanaman Modal Dalam Negeri. Hal itu perlu segera dibahas
dan disederhanakan sehingga merangsang pertumbuhan iklim investasi yang
kondusif untuk menciptakan lapangan kerja.
e. Mengembangkan sektor pariwisata dan kebudayaan Indonesia
(khususnya daerah-daerah yang belum tergali potensinya) dengan melakukan
promosi-promosi keberbagai negara untuk menarik para wisatawan asing,
mengundang para investor untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan dan
pengembangan kepariwisataan dan kebudayaan yang nantinya akan banyak menyerap
tenaga kerja daerah setempat.
f. Melakukan program sinergi antar BUMN atau BUMS yang memiliki
keterkaitan usaha atau hasil produksi akan saling mengisi kebutuhan. Dengan
sinergi tersebut maka kegiatan proses produksi akan menjadi lebih efisien dan
murah karena pengadaan bahan baku bisa dilakukan secara bersama-sama. Contoh,
PT Krakatau Steel dapat bersinergi dengan PT. PAL Indonsia untuk memasok
kebutuhan bahan baku berupa pelat baja.
g. Dengan memperlambat laju pertumbuhan penduduk
(meminimalisirkan menikah pada usia dini) yang diharapkan dapat menekan laju
pertumbuhan sisi angkatan kerja baru atau melancarkan sistem transmigrasi
dengan mengalokasikan penduduk padat ke daerah yang jarang penduduk dengan
difasilitasi sektor pertanian, perkebunan atau peternakan oleh pemerintah.
h. Menyeleksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan dikirim ke
luar negeri. Perlu seleksi secara ketat terhadap pengiriman TKI ke luar
negeri.Sebaiknya diupayakan tenaga-tenaga terampil.Hal itu dapat
dilakukan dan diprakarsai oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
i. Segera harus disempurnakan kurikulum dan sistem pendidikan
nasional (Sisdiknas). Sistem pendidikan dan kurikulum sangat menentukan
kualitas pendidikan yang berorientasi kompetensi.Karena sebagian besar para
penganggur adalah para lulusan perguruan tinggi yang tidak siap menghadapi
dunia kerja.
j. Segera mengembangkan potensi kelautan dan pertanian. Karena
Indonesia mempunyai letak geografis yang strategis yang sebagian besar berupa
lautan dan pulau-pulau yang sangat potensial sebagai negara maritim dan agraris.
Potensi kelautan dan pertanian Indonesia perlu dikelola secara baik dan
profesional supaya dapat menciptakan lapangan kerja yang produktif
BAB
5
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Pengangguran atau tuna karya adalah
istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja,
bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang
berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran terjadi disebabkan
antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari
jumlah pencari kerja.Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai
dengan pasar kerja.Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi
para pencari kerja. Setiap penganggur diupayakan memiliki pekerjaan yang banyak
bagi kemanusiaan artinya produktif dan remuneratif sesuai Pasal 27 Ayat 2 UUD
1945 dengan partisipasi semua masyarakat Indonesia. Lebih tegas lagi jadikan
penanggulangan pengangguran menjadi komitmen nasional.
Ketidakmerataan pendapatan karyawan,
pertumbuhan ekonomi dan stabilitas politik juga sangat berpengaruh terhadap
ketenagakerjaan di Indonesia. Semua permasalahan hal diatas tampaknya sudah
dipahami oleh pembuat kebijakan (Decision Maker). Namun hal yang tampaknya
kurang dipahami adalah bahwa masalah ketenagakerjaan atau pengangguran bersifat
multidimensi, sehingga juga memerlukan cara pemecahan yang multidimensi pula.
5.2 Saran
Untuk mengurangi tingkat
pengangguran, maka harus ada peran pemerintah. Pemerintah harus bisa
mengeluarkan kebijakan yang bisa terciptanya lapangan pekerjaan, serta
menjalankan kebijakan yang konsisten tersebut dengan sungguh-sungguh sampai
terlihat hasil yang maksimal. Pemerintah memberikan penyuluhan, pembinaan dan
pelatihan kerja kepada masyarakat untuk bisa menciptakan lapangan pekerjaan
sendiri sesuai dengan kemampuan dan minatnya masing-masing untuk mengembangkan
kompetensi kerja guna meningkatkan kemampuan, produktifitas dan kesejahteraan.
Selain dari pemerintah, masyarakat juga harus ikut berpartisipasi dalam upaya
pengurangan jumlah pengangguran yang terjadi di Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
www.anneahira.com/pengertian-pengangguran.html
http://agungbudiblog.blogspot.com/arti-definisi-dan-pengertian.html
www.serbaseru.com/pengangguran-pengertian-jenis-macam.html