Hubungan
Perusahaan Dengan Stakehoulder, Lintas Budaya Dan Pola Hidup, Audit Sosial
1.
Bentuk Stakeholder
Berdasarkan kekuatan, posisi penting, dan pengaruh
stakeholder terhadap suatu issu, stakeholder dapat diketegorikan kedalam
beberapa kelompok yaitu stakeholder primer, sekunder dan stakeholder kunci
- Stakeholder Utama (Primer)
Merupakan
stakeholder yang memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu
kebijakan, program, dan proyek. Mereka harus ditempatkan sebagai penentu utama
dalam proses pengambilan keputusan. Contohnya Pemilik modal atau saham,
kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan.
Menurut Clarkson, suatu perusahaan atau organisasi dapat didefinisikan sebagai
suatu system stakeholder primer yang merupakan rangkaian kompleks hubungan
antara kelompok-kelompok kepentingan yang mempunyai hak, tujuan, harapan, dan
tanggung jawab yang berbeda. Perusahaan ini juga harus menjalin relasi bisnis
yang baik dan etis dengan kelompok ini.
- Stakeholder Pendukung (Sekunder)
Adalah
stakeholder yang tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung terhadap
suatu kebijakan, program, dan proyek, tetapi memiliki kepedulian (concern) dan
keprihatinan sehingga mereka turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap
masyarakat dan keputusan legal pemerintah.
Yang termasuk dalam stakeholders pendukung (sekunder) :
·
Lembaga(Aparat) pemerintah dalam suatu wilayah tetapi tidak
memiliki tanggung jawab langsung.
·
Lembaga pemerintah yang terkait dengan issu tetapi tidak
memiliki kewenangan secara langsung dalam pengambilan keputusan.
·
Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) setempat : LSM yang
bergerak di bidang yang bersesuai dengan rencana, manfaat, dampak yang muncul
yang memiliki concern (termasuk organisasi massa yang terkait).
·
Perguruan Tinggi yakni kelompok akademisi ini memiliki
pengaruh penting dalam pengambilan keputusan pemerintah serta Pengusaha (Badan
usaha) yang terkait sehingga mereka juga masuk dalam kelompok stakeholder
pendukung.
- Stakeholder Kunci
Merupakan
stakeholder yang memiliki kewenangan secara legal dalam hal pengambilan
keputusan. Stakeholder kunci yang dimaksud adalah unsur eksekutif sesuai
levelnya, legislatif dan instansi. Stakeholder kunci untuk suatu keputusan
untuk suatu proyek level daerah kabupaten.
Yang termasuk dalam stakeholder kunci yaitu :
·
Pemerintah Kabupaten
·
DPR Kabupaten
·
Dinas yang membawahi langsung proyek yang bersangkutan.
2.
Stereotype,
Pejudice, Stigma Sosial
Stereotipe adalah penilaian terhadap seseorang hanya
berdasarkan persepsi terhadap kelompok di mana orang tersebut dapat
dikategorikan. Stereotipe merupakan jalan pintas pemikiran yang dilakukan
secara intuitif oleh manusia untuk menyederhanakan hal-hal yang kompleks dan
membantu dalam pengambilan keputusan secara cepat.
Prasangka
(pejudice) berarti membuat keputusan sebelum mengetahui fakta yang relevan
mengenai objek tersebut. Awalnya istilah ini merujuk pada penilaian berdasar
ras seseorang sebelum memiliki informasi yang relevan yang bisa dijadikan dasar
penilaian tersebut. Selanjutnya prasangka juga diterapkan pada bidang lain
selain ras. Pengertiannya sekarang menjadi sikap yang tidak masuk akal yang
tidak terpengaruh oleh alasan rasional.
Stigma
sosial adalah tidak diterimanya seseorang pada suatu kelompok karena
kepercayaan bahwa orang tersebut melawan norma yang ada. Stigma sosial sering
menyebabkan pengucilan seseorang ataupun kelompok.
3.
Mengapa Perusahaan Harus
Bertanggungjawab
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social
Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu
konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah
memiliki suatu tanggung jawab terhadapkonsumen, karyawan, pemegang saham,
komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
Agar
perusahaan mendapat citra positif di mata masyarakat dan pemerintah . Kegiatan
perusahaan dalam jangka panjang akan dianggap sebagai kontribusi positif di
masyarakat. Selain membantu perekonomian masyarakat, perusahaan juga akan
dianggap bersama masyarakat membantu dalam mewujudkan keadaan lebih baik di
masa yang akan dating.
4.
Komunitas Indonesia dan Etika Bisnis
Komunitas bisnis menyadari betapa pentingnya etika bisnis
dijalankan sepenuh hati, maka langkah berikutnya adalah berupaya terus-menerus
tanpa kenal lelah meningkatkan kinerja etika bisnisya. Untuk menopang langkah
tersebut perlu dikaji terlebih dahulu unsur-unsur pokoknya, sebagai berikut:
Apakah terdapat perpaduan harmonis antara penetapan visi,
misi, dan tujuan organisasi dengan keberpihakan manajer puncak terhadap
nilai-nilai etikal yang berlaku.
Hadirnya
profil ketangguhan karakter dan moralitas pribadi sang manajer berikut para
pekerjanya.
Kegigihan mengkristalisasikan nilai-nilai aktual seputar
kehidupan keseharian yang berkenaan dengan aturan-aturan tradisi, persepsi
kolektif masyarakat, dan kebiasaan-kebiasaan rutin praktik bisnis yang lazim
berlaku, untuk ‘dibenturkan’ dengan kecenderungan iklim etika saat itu, lalu
kemudian diadopsikan secara sistemik ke dalam perwujudan konsep-konsep
stratejikal dan taktikal demi capaian membentuk budaya organisasi yang unggul.
5.
Dampak Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, apabila dilaksanakan
dengan benar, akan memberikan dampak positif bagi perusahaan, lingkungan,
termasuk sumber daya manusia, sumber daya alam dan seluruh pemangku kepentingan
dalam masyarakat. Perusahaan yang mampu sebagai penyerap tenaga kerja,
mempunyai kemampuan memberikan peningkatan daya beli masyarakat, yang secara
langsung atau tidak, dapat mewujudkan pertumbuhan lingkungan dan seterusnya.
Mengingat kegiatan perusahaan itu sifatnya simultan, maka keberadaan perusahaan
yang taat lingkungan akan lebih bermakna.
Pada dasarnya setiap kegiatan perusahaan yang berhubungan
dengan sumber daya alam, pasti mengandung nilai positif, baik bagi internal
perusahaan maupun bagi eksternal perusahaan dan pemangku kepentingan yang lain.
Meskipun demikian nilai positif tersebut dapat mendorong terjadinya
tindakan-tindakan dan perbuatan-perbuatan yang akhirnya mempunyai nilai
negatif, karena merugikan lingkungan, masyarakat sekitar atau masyarakat lain
yang lebih luas. Nilai negatif yang dimaksud adalah seberapa jauh kegiatan
perusahaan yang bersangkutan mempunyai potensi merugikan lingkungan dan
masyarakat. Atau seberapa luas perusahaan lingkungan terjadi sebagai akibat
langsung dari kegiatan perusahaan.
6.
Mekanisme Pengawasan Tingkah Laku
Mekanisme dalam pengawasan terhadap para karyawan sebagai
anggota komunitas perusahaan dapat
dilakukan berkenaan dengan kesesualan atau tidaknya tingkah laku anggota tersebut
denga budaya yang dijadikan pedoman korporasi yang bersangkutan. Mekanisme
pengawasan tersebut berbentuk audit sosal sebagai kesimpulan dari monitoring
dan evaluasi yang dilakukan sebelumnya.
Monitoring da evaluasi terhadap tingkah laku anggota suatu perusahaan
atau organisasi pada dasarnya harus dilakukan oleh perusahaan yang bersangkutan
secara berkesinambugan. Monitoring yang
dilakuka sifatnya berjangka pendek sedangkan evaluasi terhadap tingkah laku
anggota perusahaan berkaitan dengan kebudayaan yang berlaku dilakukan dalam
jangka panjang. Hal dari evaluas tersebut menjadi audit sosial.